
Langkah strategis Wali Kota Parepare antisipasi potensi kerawanan pasca tragedi demo di Jakarta dan Makassar
Parepare – BKPSDMD, [02/09/2025]. Pemerintah Kota Parepare menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1–2 September 2025. Kebijakan ini berlaku bagi ASN di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Sekretariat Daerah, Badan Keuangan Daerah, BKPSDMD, Bappeda, Sekretariat DPRD, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Wali Kota Parepare menegaskan, langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap dinamika masyarakat pasca tragedi demonstrasi di Jakarta dan Makassar yang menimbulkan korban jiwa serta kerugian harta benda. Pemerintah Kota ingin memastikan Kota Parepare tetap aman, khususnya di titik-titik yang rawan potensi kerusuhan.
“Keselamatan ASN dan masyarakat menjadi prioritas utama. WFH ini hanya berlaku sementara, dengan tujuan menjaga keamanan dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan,” ujar Wali Kota Parepare.
Kepala BKPSDMD Kota Parepare, Ariyadi S, memastikan pelayanan kepegawaian tetap berjalan normal meski ASN menjalankan tugas dari rumah.
“Semua urusan layanan kepegawaian tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kami telah menyiapkan mekanisme kerja daring sehingga pelayanan kepada ASN maupun masyarakat tidak terhambat,” jelas Ariyadi.
Selama WFH, ASN diwajibkan tetap aktif berkoordinasi secara daring dan melaksanakan tugas sesuai jadwal kerja. Pemerintah Kota Parepare juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kondusivitas, sehingga situasi kota tetap aman dan terkendali.




This Month : 384
Views Today : 6331
Total views : 87545