
Parepare – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Parepare mengumumkan bahwa proses evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah selesai dilaksanakan dengan baik. Langkah selanjutnya, BKPSDM akan segera memproses perpanjangan kontrak kerja serta memastikan pemenuhan hak-hak seluruh PPPK penuh waktu berjalan lancar.
Kepala BKPSDM Parepare, EW. Ariyadi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh seluruh PPPK selama masa kontrak berjalan. “Evaluasi ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Tujuannya adalah untuk memastikan profesionalisme pelayanan publik tetap terjaga. Kami bersyukur seluruh tahapan berjalan lancar berkat kerja sama yang baik dari semua pihak,” ujarnya.
Menjawab aspirasi dan harapan rekan-rekan PPPK terkait administrasi dan hak keuangan, Ariyadi memberikan dua poin kepastian penting yaitu proses administrasi untuk perpanjangan kontrak saat ini sudah memasuki tahap akhir dan akan segera diterbitkan dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku serta pembayaran gaji yang tertunda.
“Terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji, BKPSDM memastikan bahwa seluruh kendala administrasi telah diselesaikan. Gaji yang tertunda akan segera dibayarkan pada minggu ini langsung ke rekening masing-masing.
Untuk itu,Ariyadi mengimbau seluruh rekan-rekan PPPK agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak resmi (hoaks), dan tetap fokus melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.
“Kami di BKPSDM berkomitmen penuh untuk mengawal hak-hak seluruh pegawai. Proses ini membutuhkan ketelitian administrasi agar tidak ada aturan yang dilanggar di kemudian hari. Kami berterima kasih atas kesabaran dan pengertian rekan-rekan PPPK semua,” tutup Ariyadi.
Sebagai informasi, jumlah PPPK dilingkungan Pemerintah Kota Parepare sebanyak 1339 orang, yang sudah diperpanjang kontraknya sebanyak 233 orang dari formasi tahun 2021 dan 2023. Dan saat ini yang sedang berproses perpanjangan kontraknya sebanyak 1057 orang dari yang sebelumnya 1064 orang. Sedangkan 7 orang tidak diproses karena 4 orang pemberhentian, 1 orang mengundurkan diri dan 2 orang sementara proses hukuman disiplin.




This Month : 3114
Views Today : 2968
Total views : 136654