Tak Masuk Pemetaan PPPK, 41 Pegawai RS Hasri Ainun Habibie Parepare Pertanyakan Nasib

Parepare – BKPSDMD, [28/08/2025]. Sebanyak 41 pegawai Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie Parepare kini diliputi kegelisahan. Nama mereka tidak masuk dalam pemetaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Status kerja yang menggantung membuat mereka mempertanyakan kepastian masa depan.

Hari ini, Komisi I DPRD Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan perwakilan 41 pegawai rumah sakit, Asisten Administrasi Umum, Adriani Idrus, Kepala BKPSDM Parepare Ariyadi S, perwakilan Badan Keuangan, serta Kepala Bidang Kepegawaian RS Hasri Ainun Habibie. Dalam forum tersebut, para pegawai menyampaikan keluhan dan keresahan terkait status mereka.

“Sejak pemetaan PPPK dilakukan, nama kami tidak terdata. Kami bingung, apakah kami masih bisa bekerja seperti biasa atau tidak. Kami butuh kepastian,” ungkap salah satu perwakilan pegawai RS Hasri Ainun Habibie di hadapan DPRD.

Penjelasan BKPSDM

Kepala BKPSDM Parepare, Ariyadi S, menjelaskan bahwa situasi ini terkait regulasi baru.
“Sesuai dengan Permenpan Nomor 6 Tahun 2024, pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu jenis pengadaan ASN, baik PNS maupun PPPK, dalam satu tahun anggaran yang sama. Sebagian pegawai ini terdaftar sebagai pelamar CPNS, sehingga tidak masuk dalam database PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Meski begitu, Ariyadi menegaskan bahwa para pegawai masih memiliki peluang untuk tetap bekerja.
“Karena RS Hasri Ainun Habibie sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah sakit tetap bisa merekrut tenaga kerja dengan gaji dibebankan pada BLUD. Jadi posisi mereka masih bisa dipertahankan sesuai penempatannya masing-masing,” tambahnya.

DPRD Turun Tangan

Komisi I DPRD Parepare merespons serius keresahan tersebut. Mereka meminta BKPSDM melakukan pendataan ulang terhadap seluruh tenaga honorer yang belum masuk database.
“Kami minta agar data pegawai honorer ditata kembali. Kita harus tahu persis berapa jumlah tenaga yang bekerja agar tidak ada lagi yang terabaikan,” tegas Ketua Komisi I, Dr. H. Kamaluddin Kadir.

Harapan Pegawai

Meski belum ada keputusan final, rapat ini memberikan secercah harapan bagi 41 pegawai RS Hasri Ainun Habibie. Mereka berharap DPRD, BKPSDM, dan manajemen rumah sakit bisa menemukan solusi yang adil.
“Kami hanya ingin tetap bekerja dan mendapat kepastian status. Itu saja harapan kami,” ujar salah seorang pegawai.

Archives

Jumlah Pengunjung

004438
This Month : 386
Views Today : 6658
Total views : 87872