1.074 Honorer Parepare Resmi Beralih Status Menjadi PPPK, Kepesertaan BPJS Kesehatan Ditanggung Penuh

Parepare – BKPSDMD [20/08/2025] Tahun 2025 menjadi momen penting bagi tenaga honorer di Kota Parepare. Sebanyak 1.074 tenaga honorer resmi beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan peralihan status ini, kepesertaan mereka dalam BPJS Kesehatan juga mengalami perubahan mendasar.

Jika sebelumnya iuran BPJS Kesehatan ditanggung oleh Pemerintah Kota Parepare, kini pembiayaan dialihkan ke skema PPPK. Artinya, tenaga honorer yang telah sah berstatus PPPK berhak mendapatkan tanggungan iuran BPJS Kesehatan, tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga mencakup keluarga inti: suami atau istri serta dua hingga tiga orang anak.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Parepare, Ridjal Mursalim, menyampaikan informasi ini secara langsung kepada Kepala BKPSDM Kota Parepare, Ariyadi S. “Dengan perubahan status kepegawaian, maka kepesertaan BPJS Kesehatan mereka ikut menyesuaikan. Kini mereka memperoleh manfaat sebagai PPPK, yang iurannya ditanggung pemerintah sesuai ketentuan,” jelas Ridjal.

Dengan tambahan 1.074 tenaga honorer yang beralih status pada tahun ini, total keseluruhan tenaga PPPK di Kota Parepare kini mencapai 1.119 orang, termasuk formasi tahun sebelumnya.

Kepala BKPSDM Kota Parepare, Ariyadi S, menyambut baik perubahan ini dan menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga PPPK. “Perlindungan kesehatan adalah hak dasar setiap pegawai. Dengan adanya jaminan kesehatan ini, kami berharap para PPPK semakin tenang dalam bekerja dan fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Kebijakan ini pun disambut hangat oleh para tenaga PPPK. Salah seorang PPPK yang sebelumnya berstatus honorer, Mhery Ulandari, mengaku sangat terbantu dengan adanya jaminan kesehatan ini. “Alhamdulillah, kami merasa lebih tenang sekarang. Dulu sebagai honorer, kami sering khawatir soal biaya kesehatan keluarga. Dengan status baru ini, anak-anak kami juga terjamin kesehatannya. Terima kasih kepada pemerintah yang telah memperhatikan kami,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur.

Perubahan status ini tidak hanya mencerminkan peningkatan kesejahteraan, tetapi juga wujud pengakuan atas pengabdian para tenaga honorer yang kini mendapat kepastian hukum dan perlindungan sosial sebagai PPPK.

Archives

Jumlah Pengunjung

004436
This Month : 384
Views Today : 6328
Total views : 87542