Wujudkan Pembangunan Daerah yang Inklusif: BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Pengarusutamaan Gender (PUG)

Bagaimana peran pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan setara bagi semua? Salah satunya adalah dengan mengintegrasikan Pengarusutamaan Gender (PUG) ke dalam setiap kebijakan dan program.

Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan Diklat PUG bagi Pemerintah Daerah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur daerah tentang pentingnya PUG sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Peserta diklat berasal dari berbagai unsur strategis, antara lain:

  • Bappeda
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
  • Dinas Sosial
  • BKPSDMD
  • Dinas Koperasi, UKM
  • Badan Kesbangpol
  • Serta pejabat administrator dan fungsional terkait pada sekretariat daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

Melalui kegiatan ini, aparatur daerah tidak hanya mendapatkan ilmu dan keterampilan teknis, tetapi juga menguatkan komitmen moral untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berpihak pada kepentingan seluruh warga, tanpa terkecuali.

Karena pembangunan yang sejati bukan hanya tentang angka, melainkan juga tentang keadilan, kesetaraan, dan keberpihakan pada masyarakat yang rentan.

Archives

Jumlah Pengunjung

004434
This Month : 382
Views Today : 5801
Total views : 87015