Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) akan menyelenggarakan Diklat Sekretaris Perangkat Daerah Penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 7–10 Oktober 2025 di Jakarta.
Diklat ini hadir untuk menguatkan kompetensi dan pemahaman sekretaris perangkat daerah dalam menjalankan tugas strategisnya. Sebagai motor penggerak administrasi sekaligus pendukung pengelolaan kinerja, sekretaris perangkat daerah memegang peran penting dalam meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam mendukung optimalisasi PAD.



This Month : 382
Views Today : 5800
Total views : 87014