Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) akan menyelenggarakan Diklat Penyelenggaraan Pemerintahan saat Tanggap Darurat dan Pascabencana pada 7 – 10 Oktober 2025 di Jakarta.
Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap ASN dalam memberikan pelayanan pada saat penanggulangan bencana, baik di fase tanggap darurat maupun pascabencana. Aparatur yang terlatih diharapkan mampu bertindak cepat, tepat, dan humanis dalam mendukung pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak.



This Month : 382
Views Today : 5805
Total views : 87019