Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan Diklat Pemantapan Tugas Sekretaris Perangkat Daerah dalam Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Kinerja. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi serta memperdalam pemahaman para sekretaris perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
BPSDM Kemendagri menekankan pentingnya peran sekretaris perangkat daerah sebagai penggerak administrasi, pengelola kinerja, sekaligus pendukung utama dalam pengambilan kebijakan di instansinya. Dengan peningkatan kapasitas melalui kegiatan ini, diharapkan sekretaris perangkat daerah dapat semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap tantangan birokrasi pemerintahan modern.



This Month : 382
Views Today : 5804
Total views : 87018