
Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kota Parepare terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga hari ini, dari 1.017 usulan yang masuk, 462 telah mendapat approval surat usulan, dan 555 usulan telah mencapai tahap penandatanganan pertimbangan teknis (PERTEK) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Perkembangan ini menjadi kabar baik bagi para calon PPPK yang tengah menantikan tahap akhir proses administrasi. Setiap angka yang bergerak bukan sekadar data, melainkan harapan yang semakin nyata bagi para aparatur yang telah melalui perjalanan panjang seleksi dan verifikasi berkas.
Melalui proses yang teliti dan bertahap, Pemerintah Kota Parepare terus berkomitmen untuk memastikan setiap pegawai yang akan ditetapkan benar-benar sesuai ketentuan dan memiliki kejelasan status kepegawaiannya. Transparansi dan keterbukaan informasi progres ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat dan para calon PPPK.
Bagi para PPPK, informasi seperti ini memiliki makna lebih dari sekadar update administratif. Ini adalah bukti nyata bahwa proses penetapan terus berjalan, menumbuhkan rasa optimisme dan semangat untuk terus berkontribusi dalam pelayanan publik.
Dengan dukungan penuh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, diharapkan seluruh usulan yang memenuhi syarat dapat segera ditetapkan sehingga para PPPK dapat melangkah lebih pasti dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya untuk masyarakat Parepare.



This Month : 381
Views Today : 5703
Total views : 86917