PERSYARATAN PERMOHONAN PINDAH MASUK

  1. Permohonan Pindah Wilayah Kerja yang telah disetujui oleh Kepala Unit Kerja/Kepala SKPD dan ditujukan Kepada Walikota Parepare
  2. Surat persetujuan mutasi dari PPK Instansi asal dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki
  3. Fotocopy SK CPNS dan PNS yang telah dilegalisir
  4. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir dilegalisir
  5. Fotocopy SK Karpeg dilegalisir
  6. Fotosopy SK Konversi Nip dilegalisir
  7. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja/SKP 2 tahun terakhir
  8. Fotocopy Ijazah / transkrip nilai ijazah terakhir
  9. Analisis jabatan, analisis beban kerja dan peta jabatan terhadap jabatan yang akan diduduki instansi yang dituju
  10. Surat keterangan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas yang dibuat PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama
  11. Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat asal PNS
  12. Surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama
  13. Surat Keterangan persetujuan menerima dari Sekolah Negeri ( SD Negeri, SMP Negeri ) bagi PNS Guru
  14. Surat keterangan tidak terikat/sedang terikat utang piutang dari pihak bank/bendahara
  15. Akta Nikah bagi yang ikut suami (PNS, TNI/POLRI dan BUMN)
  16. Surat Penempatan / Surat Tugas Suami bagi yang ikut suami ( PNS, TNI/POLRI dan BUMN ).

PERSYARATAN PERMOHONAN PINDAH KELUAR

  1. Permohonan Pindah Wilayah Kerja yang telah disetujui oleh Kepala Unit Kerja/Kepala SKPD dan ditujukan Kepada Walikota Parepare
  2. Surat usul mutasi dari PPK Instansi penerima dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki
  3. Fotocopy SK CPNS dan PNS yang telah dilegalisir
  4. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir yang telah dilegalisir
  5. Fotocopy SK Karpeg dilegalisir
  6. Fotocopy SK Konversi Nip. dilegalisir
  7. Fotocopy SKP 2 tahun terakhir
  8. Fotocopy Ijazah terakhir
  9. Surat keterangan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas yang dibuat PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama
  10. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dari Bawasda/Inspektorat.
  11. Analisis jabatan, analisis beban kerja dan peta jabatanterhadap jabatan yang akan diduduki pada instansi penerima
  12. Surat Keterangan Utang Piutang dari Pihak Bank
  13. Akta Nikah bagi yang ikut suami ( PNS, TNI – POLRI dan BUMN )
  14. Surat Penempatan / Surat Tugas Suami bagi yang ikut suami (PNS, TNI – POLRI dan BUMD).