PERSYARATAN PERMOHONAN PINDAH MASUK
- Permohonan Pindah Wilayah Kerja yang telah disetujui oleh Kepala Unit Kerja/Kepala SKPD dan ditujukan Kepada Walikota Parepare
- Surat persetujuan mutasi dari PPK Instansi asal dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki
- Fotocopy SK CPNS dan PNS yang telah dilegalisir
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir dilegalisir
- Fotocopy SK Karpeg dilegalisir
- Fotosopy SK Konversi Nip dilegalisir
- Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja/SKP 2 tahun terakhir
- Fotocopy Ijazah / transkrip nilai ijazah terakhir
- Analisis jabatan, analisis beban kerja dan peta jabatan terhadap jabatan yang akan diduduki instansi yang dituju
- Surat keterangan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas yang dibuat PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama
- Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat asal PNS
- Surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama
- Surat Keterangan persetujuan menerima dari Sekolah Negeri ( SD Negeri, SMP Negeri ) bagi PNS Guru
- Surat keterangan tidak terikat/sedang terikat utang piutang dari pihak bank/bendahara
- Akta Nikah bagi yang ikut suami (PNS, TNI/POLRI dan BUMN)
- Surat Penempatan / Surat Tugas Suami bagi yang ikut suami ( PNS, TNI/POLRI dan BUMN ).
PERSYARATAN PERMOHONAN PINDAH KELUAR
- Permohonan Pindah Wilayah Kerja yang telah disetujui oleh Kepala Unit Kerja/Kepala SKPD dan ditujukan Kepada Walikota Parepare
- Surat usul mutasi dari PPK Instansi penerima dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki
- Fotocopy SK CPNS dan PNS yang telah dilegalisir
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir yang telah dilegalisir
- Fotocopy SK Karpeg dilegalisir
- Fotocopy SK Konversi Nip. dilegalisir
- Fotocopy SKP 2 tahun terakhir
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Surat keterangan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas yang dibuat PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama
- Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dari Bawasda/Inspektorat.
- Analisis jabatan, analisis beban kerja dan peta jabatanterhadap jabatan yang akan diduduki pada instansi penerima
- Surat Keterangan Utang Piutang dari Pihak Bank
- Akta Nikah bagi yang ikut suami ( PNS, TNI – POLRI dan BUMN )
- Surat Penempatan / Surat Tugas Suami bagi yang ikut suami (PNS, TNI – POLRI dan BUMD).