PERSYARATAN PENGUSULAN SATYALANCANA KARYA SATYA
Pengusulan agar dibuat dalam suatu daftar nominatif dengan ketentuan-ketentuan serta melampirkan data-data Kepegawaian setiap Pegawai Negeri Sipil yang diusulkan sebagai berikut:
- Pengusulan dilakukan Secara selektif dan dalam melaksanakan tugasnya menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan sehingga dapat menjadi Teladan bagi setiap PNS
- Telah memenuhi masa kerja secara terus menerus dan tidak putus hingga per 01 April 2019 yaitu:
- Sekurang-kurangnya 10 Tahun untuk Satyalancana Karya Satya X Tahun;
- Sekurang-kurangnya 20 Tahun untuk Satyalancana Karya Satya XX Tahun;
- Sekurang-kurangnya 30 Tahun untuk Satyalancana Karya Satya XXX
- Menyerahkan Data pendukung dalam bentuk CD dengan Format/ jenis file PDF (berkas 1 orang PNS menjadi 1 file PDF dengan memberikan nomor urut dan nama PNS berdasarkan daftar nominatif usulan sesuai masa pengabdian), berikut data yang dimaksud:
- Fotokopi SK CPNS yang diLegalisir;
- Fotokopi SK Pangkat Terakhir yang diLegalisir;
- Fotokopi SK Jabatan Terakhir yang diLegalisir;
- Surat Keterangan Tidak/Sedang/Pernah dijatuhi hukuman disiplin;
- Daftar Riwayat Hidup Singkat stempel SKPD (Format terLampir);
- Menyertakan daftar nominatif SLKS dalam Format Exel (Format terLampir):
- Berkas diatas di serahkan dalam bentuk softcopy dan hardcopy masing-masing sebanyak satu rangkap.
- Pengusulan disampaikan kepada Bagian Fasilitasi Profesi ASN Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Parepare.