
PAREPARE – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare saat ini tengah merampungkan proses evaluasi berkala terkait perpanjangan kontrak bagi 1.064 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para pegawai tersebut terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
Menanggapi adanya kekhawatiran terkait penundaan administrasi ini, Kepala BKPSDM, E.W. Ariyadi menegaskan bahwa proses evaluasi berjalan lancar dan dijadwalkan selesai sepenuhnya pada hari ini.
“Kami mengimbau kepada seluruh rekan-rekan PPPK untuk tetap tenang. Penundaan singkat ini murni karena proses administrasi evaluasi tahunan yang harus dilakukan secara teliti. Kami pastikan proses evaluasi ini rampung hari ini”, jelasnya.
Ariyadi menyampaikan bahwa penundaan administrasi ini sama sekali tidak berkaitan dengan masalah anggaran. Pemerintah Kota Parepare telah menjamin dan menyiapkan anggaran gaji untuk seluruh PPPK tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2026.
“Jadi, hak-hak keuangan para pegawai dipastikan aman dan tidak ada kendala dari sisi ketersediaan dana daerah dan akan tetap dibayarkan gaji bulan Juli nya setelah SK perpanjangan kontraknya terbit”, terangnya.
Ditambahkan Ariyadi, sesuai dengan regulasi yang berlaku, perpanjangan kontrak PPPK tidak terjadi secara otomatis, melainkan wajib melewati tahap penilaian berkala sesuai ketentuan PP nomor 49 Tahun 2018. Evaluasi ini dilakukan secara objektif dengan melihat 4 indikator utama, yaitu: Kinerja, menilai capaian target kerja masing-masing pegawai selama masa kontrak berjalan. Kehadiran (Absensi), meninjau kedisiplinan dan tingkat kehadiran dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Disamping itu, pegawai yang bersangkutan juga dipastikan track record-nya bersih dan tidak sedang tersangkut pelanggaran aturan berat. Serta mendapat rekomendasi langsung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat pegawai tersebut bertugas, berdasarkan kebutuhan dan kontribusi nyata di lapangan.
“Proses evaluasi ini merupakan langkah standar jaminan mutu (quality control) agar pelayanan publik di Kota Parepare tetap berjalan maksimal, profesional, dan akuntabel”, katanya.
BKPSDM sangat mengapresiasi dedikasi yang telah diberikan oleh para tenaga pendidik dan tenaga teknis PPPK selama ini. Setelah proses evaluasi selesai hari ini, tahapan administrasi perpanjangan kontrak akan segera dilanjutkan ke proses berikutnya.





This Month : 3545
Views Today : 873
Total views : 139678