PAREPARE – Belakangan ini, ruang percakapan media sosial dan pesan berantai di kalangan ASN sempat diramaikan oleh isu mengenai syarat perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Muncul narasi yang menyebutkan bahwa “Lolos Tes Mengaji” menjadi harga mati untuk melanjutkan pengabdian. Namun, benarkah demikian?
Mari kita luruskan dengan hati yang tenang dan pikiran yang jernih.
Kemampuan membaca Al-Qur’an sebenarnya bukanlah “syarat mutlak” yang kaku dan menakutkan. Kebijakan ini adalah langkah mulia yang berakar dari Surat Edaran Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengenai penguatan literasi baca-tulis Al-Qur’an.
Pemerintah Kota Parepare tidak sedang ingin menyulitkan, melainkan ingin mengajak para abdi negara untuk kembali ke nilai-nilai spiritualitas yang menjadi akar jati diri masyarakat Parepare yang religius. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, dimulai dari hati yang bersih dan literasi yang baik.
Mengapa literasi Al-Qur’an menjadi relevan bagi seorang ASN? Jika kita membedah nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), nilai Harmonis dan Loyal memiliki kaitan erat dengan integritas spiritual.
Begitu pula dengan Panca Prasetya KORPRI. Sebagai insan yang beriman, memperkuat kemampuan baca-tulis Al-Qur’an adalah bentuk nyata dari janji kita untuk setia kepada nilai-nilai luhur dan pengabdian yang tulus. Seorang ASN yang memiliki kedekatan dengan nilai spiritual cenderung memiliki empati yang lebih tinggi dan etos kerja yang lebih jujur.
Bagi rekan-rekan PPPK yang merasa belum lancar, jangan berkecil hati. Kebijakan ini hadir dengan semangat pembinaan, bukan pemecatan. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi, menguatkan, dan memastikan kita semua tumbuh bersama, baik secara profesional maupun spiritual.
“Ini bukan soal lulus atau tidak lulus, tapi soal kemauan untuk belajar dan memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare,” ungkap Kepala BKPSDMD Kota Parepare
Jadi, mari kita sambut kebijakan ini dengan semangat positif. Literasi Al-Qur’an bukan sekadar teks di atas kertas, tapi cahaya dalam memberikan pelayanan publik yang tulus dan berintegritas.



This Month : 381
Views Today : 5650
Total views : 86864