
Peserta diminta segera lengkapi dokumen sesuai jadwal terbaru
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan penyesuaian jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini diambil karena masih banyak calon PPPK yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat usul penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).
Jadwal Terbaru
1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
Semula: 28 Agustus – 15 September 2025
Menjadi: 28 Agustus – 22 September 2025
2. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
Semula: 28 Agustus – 20 September 2025
Menjadi: 28 Agustus – 25 September 2025
3. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
Tetap: 28 Agustus – 30 September 2025
Selain itu, persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat menggunakan surat pengurusan dari Kepolisian Sektor setempat. Dokumen SKCK tetap wajib dilengkapi setelah proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu.
“Kami mengimbau seluruh calon PPPK untuk segera melengkapi DRH secara benar dan tepat waktu. Kelalaian mengisi DRH dapat berakibat pada pengunduran diri dari proses pengangkatan,” tegas Ariyadi S, Kepala BKPSDM Kota Parepare.
Pemerintah Kota Parepare menekankan bahwa seluruh proses administrasi tidak dipungut biaya. Peserta diminta berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan Kementerian PANRB, BKN, atau Tim Pelaksana Seleksi PPPK Paruh Waktu.
Seluruh peserta diharapkan aktif memantau perkembangan informasi melalui situs resmi Website Pemkot Parepare: https://pareparekota.go.id dan Website BKPSDMD Parepare: https://bkpsdmd.pareparekota.go.id
Dengan mengikuti jadwal terbaru, peserta dapat memastikan proses pengangkatan berjalan lancar hingga penetapan Nomor Induk PPPK. Surat Perpanjangan Pengisian DRH dapat didownload disini




This Month : 386
Views Today : 6652
Total views : 87866