Disampaikan kepada para Peserta SKB CPNS Pemerintah Kota Parepare Formasi Tenaga Pendidik/ Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik agar membawa :
1. Sertifikat Pendidik Asli
2. Legalisir Sertifikat Pendidik Oleh Instansi yang
mengeluarkan
3. Bukti Keabsahan Sertifikat Pendidik dari Database
Kementerian/ Instansi yang mengeluarkan
sesuai contoh terlampir
Dokumen tersebut dibawa ke Kantor BKPSDM Kota Parepare Lantai 1 Ruang Data
Informasi lebih lanjut dapat langsung ke Kantor BKPSDM Kota Parepare Lantai 1 Ruang Data